Jumat, 09 Juli 2010

TANYA JAWAB KTI GURU


KTI Sebagai Kegiatan Pengembangan Profesi Guru

Oleh Khairuddin, S.Pd

Guru profesional dituntut tidak hanya melaksanakan, tetapi jugaharus mengembangan profesinya. Hanya bagi mereka yangmampu mengembangkan profesinya, diberikan penghargaaan,antara lain dengan kenaikan pangkat/golongan.Setiap macam kegiatan pengembangan profesi, diberikan nilai (disebut sebagai Angka Kredit Pengembangan Profesi). Kenaikan golongan IVa ke atas, menuntut sedikitnya 12 angka kredit.

Menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan profesi guru. Saat ini, macam KTI yang banyak diminati guru adalah KTI hasil penelitian, yang berupa laporan hasil Penelitian Tindakan Kelas.
1. Apakah kegiatan Pengembangan Profesi HARUS melalui Karya Tulis Ilmiah ?
Jawab :
TIDAK. Terdapat 5 macam kegiatan pengembangan profesi yang dapat dilakukan baik oleh pengawas sekolah maupun guru, yaitu
a. pengawas
• membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI),
• menemukan Teknologi Tepat Guna,
• menciptakan karya seni
• menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan, dan
• menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan sekolah
b. Guru
• membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI),
• menemukan Teknologi Tepat Guna,
• membuat alat peraga/bimbingan,
• menciptakan karya seni, dan
• mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

Jadi, membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI) hanya merupakan salah satu bentuk dari kegiatan pengembangan profesi. Masih ada berbagai kegiatan yang lain.

2. Apakah KTI harus berupa laporan penelitian?
Jawab :
TIDAK. KTI tidak harus berupa laporan hasil penelitian. Terdapat 7 (tujuh) macam karya
tulis ilmiah dan salah satu di antaranya adalah Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian.
Macam KTI adalah sebagai berikut:
a. pengawas
1. KTI hasil penelitian
2. KTI tinjauan/ulasan ilmiah
3. Tulisan Ilmiah Populer
4. Prasaran disampaikan dalam pertemuan ilmiah
5. Buku

Guru
1. KTI hasil penelitian
2. KTI tinjauan/ulasan ilmiah
3. Tulisan Ilmiah Populer
4. Prasaran disampaikan dalam
pertemuan ilmiah
5. Buku
6. Diktat
7. Karya terjemahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar